Terkait keterangan bahwa nomor KTP/NIK sudah pernah terdaftar, perlu kami informasikan bahwa SIAPkerja terhubung dengan mekanisme SSO (Single Sign On), sehingga satu akun dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemungkinan akun sudah pernah dibuat sebelumnya saat mengakses salah satu layanan yang terhubung dengan SIAPkerja. Untuk memastikan keamanan data, mohon dipastikan kembali apakah NIK pernah digunakan atau diberikan pada layanan lain yang terhubung dengan SIAPkerja.

Apabila merasa belum pernah membuat akun atau menggunakan NIK tersebut, kami menyarankan untuk melakukan pemulihan akun melalui fitur verifikasi identitas pada menu Kendala Masuk ke Akun.

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Akses halaman masuk akun SIAPkerja;
2. Klik menu “Kendala Masuk ke Akun?”;
3. Pilih opsi “Melalui Verifikasi Identitas”;
4. Ikuti seluruh tahapan verifikasi identitas yang diminta oleh sistem hingga selesai.

Apabila kendala masih terjadi setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, silakan menghubungi kembali layanan pusat bantuan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.