Terimakasih telah menghubungi Bantuan Kemnaker
Terkait dengan kendala yang dialami dalam pengajuan klaim JKP, sebaiknya disampaikan melalui kanal https://halo.jkp.go.id/ agar dapat ditindaklanjuti oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengingat verifikasi / validasi klaim dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Silahkan pekerja membuat akun terlebih dahulu pada kanal HaloJKP.
Demikian yang dapat kami sampaikan,
Terima kasih
HALO JKP KLAIM CLAIM JKP
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Wed, 17 Jun, 2026 pada 11:20 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.