Mohon maaf atas ketidaknyamanannya,
Sistem SIAPKerja terhubung dengan mekanisme SSO (Single Sign On), di mana satu akun dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan Kementerian Ketenagakerjaan. Kemungkinan akun Anda sudah pernah dibuat sebelumnya saat mengakses salah satu layanan yang terhubung dengan SIAPKerja.
Untuk memastikan keamanan data, mohon konfirmasi apakah Bapak/Ibu pernah memberikan atau menggunakan NIK pada layanan lain maupun pihak lain yang mungkin mendaftarkan akun SIAPKerja atas nama Bapak/Ibu.
Apabila Bapak/Ibu merasa tidak pernah membuat atau memberikan data tersebut, kami sarankan untuk melakukan validasi NIK dan pembaruan data akun melalui menu Kendala Login pada laman SIAPKerja.
Terima Kasih.
JIKA NIK atau Nomor AKUN SIAPKERJA SUDAH DIGUNAKAN ATAU TERDAFTAR
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Tue, 2 Jun, 2026 pada 11:31 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.