1. Penetapan peserta magang oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Peserta yang ditetapkan akan menerima notifikasi resmi sebagai bagian dari Program Magang Batch 2.

3. Proses magang (onboarding) akan dimulai pada tanggal 24 November 2025.

4. Operator akan mengunduh template perjanjian magang.

5. Peserta kemudian mengunggah perjanjian magang yang telah ditandatangani dan mengisi data nomor rekening bank.

6. Peserta wajib mencatat dan mengisi aktivitas magang melalui aplikasi Maganghub yang telah disediakan.