Update tenaga kerja dapat dilakukan cukup di maganghub sebelum melakukan pengajuan posisi magang.
Update jumlah tenaga kerja di maganghub saja atau perlu di WLKP?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Mon, 22 Des, 2025 pada 7:41 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.