KKNI adalah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Terdapat 9 jenjang kualifikasi dalam KKNI, jenjang 1 sebagai kualifikasi terendah dan jenjang 9 sebagai kualifikasi tertinggi. Setiap jenjang KKNI memuat deskriptor-deskriptor yang menjelaskan kemampuan di bidang kerja, lingkup kerja berdasarkan pengetahuan yang dikuasai, dan kemampuan manajerial.