Sesuai dengan definisinya, standar Kompetensi Kerja Khusus adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan digunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan internal organisasinya sendiri. Yang tersedia di website skkni.kemnaker.go.id adalah dokumen registrasi SKKK yang diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan berupa Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Untuk mendapatkan dokumen SKKK, silakan langsung menghubungi pemilik SKKK.