Standar Kompetensi Kerja Khusus adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan digunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan internal organisasinya sendiri dan/atau untuk memenuhi kebutuhan organisasi lain yang memiliki ikatan kerja sama dengan organisasi yang bersangkutan atau organisasi lain yang memerlukan. Contoh Standar Kompetensi Kerja Khusus: SKKK POLRI, SKKK PT KAI, SKKK Grup Astra, SKKK Negara Australia, SKKK Negara Jepang, dll.