Jika judul SKKNI belum ada di dalam website skkni.kemnaker.go.id, besar kemungkinan SKKNI untuk bidang tersebut belum ditetapkan atau belum tersusun. Pemangku kepentingan, meliputi: masyarakat, asosiasi industri/perusahan, dan/atau asosiasi profesi, dapat mengusulkan inisiasi penyusunan SKKNI kepada Komite Standar Kompetensi di Instansi Teknis. Sebagai contoh, SKKNI di bidang Pertanian penyusunannya dikoordinasikan oleh Komite Standar Kompetensi di Kementerian Pertanian, SKKNI di bidang IT penyusunnya dikoordinasikan oleh Komite Standar Kompetensi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, dll.
Saya tidak menemukan judul SKKNI yang saya butuhkan. Apa yang harus saya lakukan?
Dibuat oleh: Administrator
Diubah pada: Thu, 7 Agu, 2025 pada 10:02 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.