Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah instansi pemerintah, badan hukum atau perorangan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja.
Apa itu Lembaga Pelatihan Kerja?
Dibuat oleh: Administrator
Diubah pada: Fri, 1 Agu, 2025 pada 9:46 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.