SKKNI disusun oleh tim perumus yang dibentuk oleh Komite Standar Kompetensi di Instansi Teknis. Instansi Teknis adalah Kementerian atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian pembina sektor/kategori lapangan usaha yang memiliki otoritas teknis dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di sektor atau lapangan usaha tertentu atau representasi dari Dunia usaha maupun Dunia Industri.
Siapa yang menyusun SKKNI?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Thu, 7 Agu, 2025 pada 10:00 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.