SKKNI disusun oleh tim perumus yang dibentuk oleh Komite Standar Kompetensi di Instansi Teknis. Instansi Teknis adalah Kementerian atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian pembina sektor/kategori atau lapangan usaha yang memiliki otoritas teknis dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di sektor atau lapangan usaha tertentu.
Siapa yang menyusun SKKNI?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Tue, 25 Agu, 2020 pada 6:24 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.