Untuk mengubah terakreditasi pada data lembaga pelatihan kerja dalam proses integrasi dengan aplikasi akreditasi. Saat ini perubahan status akreditasi lembaga dilakukan oleh admin Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi dengan cara mengupload Sertifikat Akreditasi pada menu Akreditasi Program pada akun kelembagaannya setelah itu kirim pesan untuk permohonan tagging akreditasi.
Bagaimana cara mengubah Lembaga yang sudah terakreditasi di Kemnaker?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Thu, 7 Agu, 2025 pada 9:07 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.