Untuk mengubah terakreditasi pada data lembaga pelatihan kerja dalam proses integrasi dengan aplikasi akreditasi. Saat ini perubahan status akreditasi lembaga dilakukan oleh admin Direktorat Bina Kelembagaan dan Pelatihan.
Bagaimana cara mengubah Lembaga yang sudah terakreditasi di Kemnaker?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Tue, 25 Agu, 2020 at 6:08 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.