Untuk mengubah terakreditasi pada data lembaga pelatihan kerja dalam proses integrasi dengan aplikasi akreditasi. Saat ini perubahan status akreditasi lembaga dilakukan oleh admin Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi dengan cara mengupload Sertifikat Akreditasi pada menu Akreditasi Program pada akun kelembagaannya setelah itu kirim pesan untuk permohonan tagging akreditasi.