Bila pelatihan sudah selesai, sertifikat akan diberikan oleh lembaga pelatihan kepada peserta dengan prosedur masing-masing dan e-certificate akan difasilitasi penerbitannya oleh SIAPkerja berdasarkan masukan (input) admin lembaga pelatihan di SIAPkerja. Adapun Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tidak mengeluarkan sertifikat. Penting bagi LPK agar juga menyimpan buktinya misalnya copy dari sertifikat, tanda terima, tanda terdaftar di nomor surat masing-masing lembaga pelatihan.
Apakah pengguna prakerja yang sudah selesai pelatihan akan dapat sertifikat dari prakerja? Atau hanya dari lembaga pelatihan saja?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Thu, 22 Jun, 2023 pada 7:22 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.