- Mendaftarkan diri sebagai pencari kerja di IPKOL/SISNAKER.
- Mencari informasi lowongan kerja di Jepang di IPKOL/SISNAKER.
- Mengunggah dokumen pendukung di IPKOL/SISNAKER (contoh: sertifikat bahasa, sertifikat keterampilan, sertifikat pemagangan Jepang, ijazah, dll).
- Melamar pada lowongan pekerjaan yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemberi kerja.
- Menerima undangan wawancara dari pemberi kerja (jika terpilih).
- Menerima notifikasi lulus atau tidak lulus wawancara
- Jika lulus, melakukan pemeriksaan kesehatan di sarana kesehatan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan kemudian hasil pemeriksaan kesehatan diunggah di IPKOL/SISNAKER.
- Menerima perjanjian kerja yang sudah ditandatangani oleh pemberi kerja di IPKOL/SISNAKER, mencetak dan menandatanginya, kemudian mengunggah kembali dokumen tersebut di IPKOL/SISNAKER beserta dokumen paspor. Apabila belum memiliki paspor yang masih berlaku, dapat meminta rekomendasi paspor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota setempat.
- Menerima informasi support plan dan sertifikat kelayakan/certificate of eligibility
- Mengunggah visa kerja yang dikeluarkan oleh Perwakilan Jepang di Indonesia
Apa yang harus dilakukan peserta PBS/SSW di IPKOL/SISNAKER?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Mon, 20 Jul, 2020 pada 1:24 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.