1. Mendaftarkan diri sebagai pencari kerja di IPKOL/SISNAKER.
  2. Mencari informasi lowongan kerja di Jepang di IPKOL/SISNAKER.
  3. Mengunggah dokumen pendukung di IPKOL/SISNAKER (contoh: sertifikat bahasa, sertifikat keterampilan, sertifikat pemagangan Jepang, ijazah, dll).
  4. Melamar pada lowongan pekerjaan yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemberi kerja.
  5. Menerima undangan wawancara dari pemberi kerja (jika terpilih).
  6. Menerima notifikasi lulus atau tidak lulus wawancara
  7. Jika lulus, melakukan pemeriksaan kesehatan di sarana kesehatan yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan kemudian hasil pemeriksaan kesehatan diunggah di IPKOL/SISNAKER. 
  8. Menerima perjanjian kerja yang sudah ditandatangani oleh pemberi kerja di IPKOL/SISNAKER, mencetak dan menandatanginya, kemudian mengunggah kembali dokumen tersebut di IPKOL/SISNAKER beserta dokumen paspor. Apabila belum memiliki paspor yang masih berlaku, dapat meminta rekomendasi paspor ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota setempat.
  9. Menerima informasi support plan dan sertifikat kelayakan/certificate of eligibility
  10. Mengunggah visa kerja yang dikeluarkan oleh Perwakilan Jepang di Indonesia