- Menyiapkan berkas untuk mengurus e-ID dan surat rekomendasi di Perwakilan Republik Indonesia di Jepang
- Mengunggah berkas melalui sistem
- Membayar BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima e-ID dan surat rekomendasi melalui pos atau datang ke Perwakilan Republik Indonesia di Jepang
- Mengurus perubahan status residensi di Kantor Imigrasi Jepang
- Melaporkan hasil permohonan perubahan status residensi ke Perwakilan Republik Indonesia di Jepang
Bagaimana cara mengubah status residensi menjadi status residensi SSW/PBS bagi WNI yang ada di Jepang?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Mon, 20 Jul, 2020 pada 1:23 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.