1. Menyiapkan berkas untuk mengurus e-ID dan surat rekomendasi di Perwakilan Republik Indonesia di Jepang
  2. Mengunggah berkas melalui sistem
  3. Membayar BPJS Ketenagakerjaan 
  4. Menerima e-ID dan surat rekomendasi melalui pos atau datang ke Perwakilan Republik Indonesia di Jepang
  5. Mengurus perubahan status residensi di Kantor Imigrasi Jepang
  6. Melaporkan hasil permohonan perubahan status residensi ke Perwakilan Republik Indonesia di Jepang