e-KTKLN (elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tanda bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia telah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri, termasuk tercatatnya visa kerja SSW. Secara sederhana, memiliki e-KTKLN menandakan seseorang berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural.