e-KTKLN (elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) adalah kartu elektronik yang diterbitkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tanda bahwa Calon Pekerja Migran Indonesia telah memenuhi semua persyaratan untuk bekerja ke luar negeri, termasuk tercatatnya visa kerja SSW. Secara sederhana, memiliki e-KTKLN menandakan seseorang berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Apa itu e-KTKLN dan mengapa ini diperlukan?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Mon, 20 Jul, 2020 pada 1:15 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.