- Pekerja Migran Indonesia Perseorangan adalah Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri tanpa melalui pelaksana penempatan.
- Dapat bekerja ke luar negeri pada pemberi Kerja berbadan hukum.
- Segala risiko ketenagakerjaan, menjadi tanggung jawab sendiri.Skema penempatan “PERSEORANGAN” dalam program SSW berarti Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melamar secara langsung ke lowongan kerja yang dibuka oleh pemberi kerja (Accepting Organization/AO) di IPKOL/Sisnaker.
Apa artinya Pekerja Migran Indonesia Perseorangan?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Mon, 20 Jul, 2020 pada 1:08 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.