- Mekanisme penempatan (skema perseorangan)
- Fasilitasi proses penempatan menggunakan sistem informasi (IPKOL/Sisnaker dan SiskoTKLN)
- Pemerintah Jepang menyelenggarakan tes Bahasa Jepang (JLPT atau JFT Basic) dan tes keterampilan (disesuaikan dengan sektor masing- masing)
- Pengecualian tes bagi alumni pemagangan/TITP
- Sharing Information
- Komitmen tidak mengeluarkan visa SSW atau status residensi sebelum kandidat tercatat dalam sistem di Indonesia
- Post arrival orientation dan support plan untuk mendukung hidup dan bekerja di Jepang
Apa saja intisari MoC yang disepakati?
Dibuat oleh: Intan
Diubah pada: Mon, 20 Jul, 2020 pada 1:06 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.