1. Mekanisme penempatan (skema perseorangan)
  2. Fasilitasi proses penempatan menggunakan sistem informasi (IPKOL/Sisnaker dan SiskoTKLN)
  3. Pemerintah Jepang menyelenggarakan tes Bahasa Jepang (JLPT atau JFT Basic) dan tes keterampilan (disesuaikan dengan sektor masing- masing)
  4. Pengecualian tes bagi alumni pemagangan/TITP
  5. Sharing Information
  6. Komitmen tidak mengeluarkan visa SSW atau status residensi sebelum kandidat tercatat dalam sistem di Indonesia
  7. Post arrival orientation dan support plan untuk mendukung hidup dan bekerja di Jepang