Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menandatangani Memorandum of Cooperation on A Basic Framework for Proper Operation of the System Pertaining to Foreign Human Resources with the Status of Residence of Specified Skilled Workers (MoC SSW) pada tanggal 25 Juni 2019. 

 

Mekanisme rekrutmen dan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai SSW ke Jepang diatur dalam MoC SSW tersebut yang disepakati oleh kedua negara.