Untuk pendaftaran perusahaan, perusahaan wajib terdaftar di layanan wajib lapor ketenagakerjaan (WLKP).
Apa saja Persyaratan dan Kriteria Perusahaan Untuk Mendaftar Pada Layanan Karirhub?
Dibuat oleh: Intan Support Kemnaker
Dimodifikasi pada: Fri, 5 Jun, 2020 at 11:00 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.