Pastikan kamu mendaftar dengan data diri kamu sendiri sesuai data KTP kamu. Siapkan e-mail yang aktif, NIK, KTP, nomor KK, nomor HP yang aktif, dan lakukan scan wajah dengan mengedipkan mata serta selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan pendaftaran kamu.
Jika kamu tidak bisa mendaftar Prakerja karena NIK kamu sudah terdaftar, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya. Pastikan kamu telah mengecek kotak masuk email dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja. Selain itu, kamu juga bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar.
Apabila ada kendala terkait NIK, silakan menghubungi dukcapil setempat.
Via whatsapp: 08115005373
Email: callcenter.dukcapil@gmail.com
Via Sosial Media:
Twitter: @ccdukcapil
Facebook: Ditjen Dukcapil