Progam Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja/buruh yang dirumahkan, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19 serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.  
Program Kartu Prakerja bertujuan:
a. mengembangkan kompetensi angkatan kerja;
b. meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja; dan
c. mengembangkan kewirausahaan.

Persyaratan prakerja meliputi WNI, usia diatas 18 tahun, dan tidak dalam sedang pendidikan formal.

Lebih lanjut kamu bisa lihat prakerja.go.id