Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan Kompetensi Kerja yang ditujukan untuk Pencari Kerja, Pekerja/Buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau Pekerja/Buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.  
Program Kartu Prakerja bertujuan:
a. mengembangkan kompetensi angkatan kerja;
b. meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja; dan
c. mengembangkan kewirausahaan.

Persyaratan prakerja meliputi WNI, usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Selain itu tidak berstatus Pejabat Negara, Pimpinan dan/atau anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD

Lebih lanjut kamu bisa lihat prakerja.go.id