Ya, Lembaga Pelatihan Kerja harus melakukan registrasi (pendaftaran) ulang melalui aplikasi kelembagaan untuk mendapatkan Vocational Identification Number (VIN) baru 10 digit dan melengkapi data kelembagaannya kemudian dilakukan Verifikasi Lembaga.
Saya sudah mendapatkan VIN kelembagaan dari aplikasi lemsar.net. apakah saya juga harus melakukan registrasi di https://kelembagaan.kemnaker.go.id?
Dibuat oleh: Administrator
Diubah pada: Tue, 9 Agu, 2022 pada 5:58 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.