Unit kompetensi di SKKNI adalah uraian tugas yang menjadi kebutuhan/persyaratan di tempat kerja seperti pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan pekerjan di berbagai sektor pekerjaan, termasuk yang terkait dengan K3, kemampuan literasi, dan matematika dasar. Komponen unit kompetensi terdiri dari: Kode Unit; Judul Unit; Deskripsi, Elemen Kompetensi, Kriteria Unjuk Kerja, Batasan Variabel, dan Panduan Penilaian.
Apa yang dimaksud dengan Unit Kompetensi?
Dibuat oleh: Administrator
Diubah pada: Thu, 7 Agu, 2025 pada 9:58 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackMaaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.