SKKNI adalah singkatan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, yaitu rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan. SKKNI berisi kumpulan unit kompetensi.