Logo
Beranda FAQ Kontak Masuk

Pusat Bantuan

Bagaimana kami membantu Anda hari ini?

FAQ Kelembagaan

Bagaimana proses mendaftarkan Lembaga Pelatihan Kerja pada Layanan Kelembagaan ini?

Dibuat oleh: Administrator

Diubah pada: Tue, 29 Agu, 2023 pada 4:13 PM


Untuk melakukan registrasi (pendaftaran) Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anda di Sisnaker, silakan ikuti panduan yang dapat dilihat melalui tautan https://www.youtube.com/watch?v=flQS4rgceLA atau lebih lengkapnya, Anda bisa mengunjungi akun youtube kami di Panduan Layanan Kemnaker - https://www.youtube.com/channel/UC0QUook-0bBaDCvoKnPl-5g



A
Administrator is the author of this solution article.

Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak

Send feedback
Maaf kami tidak bisa membantu. Bantu kami mengembangkan artikel ini dengan umpan balik Anda.

Artikel Terkait

    Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 51, Daerah Khusus
    Ibukota Jakarta 12750, Indonesia

    Telp: 021-5255733
    Call Center: 1500630
    Tentang Kemnaker Pusat Bantuan Sitemap
    Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia © 2018 • Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.
    Jumlah artikel dilihat