Jika Anda lupa Password (Kata Sandi) Akun Kemnaker Anda, makan Anda dapat meresetnya melalui tautan Lupa Password. Berikut ini merupakan panduan langkah-langkah untuk mereset Password Akun Kemnaker Anda:
1. Pada halaman Lupa Password silakan masukan Nomor Induk Kependudukan / Alamat Email yang Anda gunakan saat proses pendaftaran sebelumnya. Setalah itu silakan tekan tombol "Lanjutkan", Silakan lihat gambar berikut ini:
2. Setelah Anda menekan tombol "Lanjutan" maka akan muncul halaman baru untuk mereset Password Anda (Lihat gambar di bawah). Silakan masukan Password Baru dan Kode Verifikasi pada Form Isian yang tersedia.
Untuk mendapatkan Kode Verifikasi silakan klik tautan "Kirim Ulang Kode Verifikasi" dan Kode Verifikasi akan dikirmkan ke Alamat Email Anda sesuai yang didaftarkan pada saat melakukan proses pendaftaran sebelumnya.
Setelah selesai memasukan semua informasi yang dibutuhkan silakan lanjutkan dengan menekan tombol "Reset Password".
3. Silakan menunggu sampai muncul notifikasi Reset Password Anda berhasil, dan anda dapat menggunakan password baru Anda untuk login di portal kemnaker.go.id