Untuk melakukan pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker, Anda dapat mengunjungi tautan registrasi ini. Silakan menyiapkan beberapa informasi/data yang diperlukan untuk melengkapi proses pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker, yaitu:
- Untuk data BIODATA:- Nomor KTP (Nomor Induk Kependudukan): data ini akan diverifikasi pada data kependudukan dan akan menjadi username Akun Kemenaker Anda
- Nama Ibu Kandung
 
- Untuk data AKUN:- Alamat Email: pastikan Anda menyiapkan alamat email Anda yang masih aktif
- Nomor Handphone: pastikan Anda menyiapkan nomor handphone email Anda yang masih aktif
- Password: merupakan kata sandi yang akan anda gunakan login dan untuk mengakses Layanan di Kemnaker
 
Untuk informasi langkah-langkah melakukan pendaftaran Akun Kemenaker, silakan kunjungi: Bagaimana melakukan pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker?
 
            