Untuk melakukan pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker, Anda dapat mengunjungi tautan registrasi  ini. Silakan menyiapkan beberapa informasi/data yang diperlukan untuk melengkapi proses pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker, yaitu:

  1. Untuk data BIODATA:
    • Nomor KTP (Nomor Induk Kependudukan): data ini akan diverifikasi pada data kependudukan dan akan menjadi username Akun Kemenaker Anda 
    • Nama Ibu Kandung
  2. Untuk data AKUN:
    • Alamat Email: pastikan Anda menyiapkan alamat email Anda yang masih aktif
    • Nomor Handphone: pastikan Anda menyiapkan nomor handphone email Anda yang masih aktif
    • Password: merupakan kata sandi yang akan anda gunakan login dan untuk mengakses Layanan di Kemnaker 


Untuk informasi langkah-langkah melakukan pendaftaran Akun Kemenaker, silakan kunjungi: Bagaimana melakukan pendaftaran/registrasi Akun Kemnaker?