- Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja/buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat. Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
- Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebihlanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021
Bagaimana cara merubah data bsu yang salah ?
Dibuat oleh: Administrator
Diubah pada: Sun, 15 Agu, 2021 at 11:35 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.