4 bulan ini pemerintah telah meluncurkan berbagai skema insentif untuk Usaha Mikro dan kecil dari subsidi bunga, insentif pajak, sampai modal kerja. Pemerintah mengharapkan dengan tambahan modal tersebut, omset usaha mikro, kecil, dapat naik meskipun belum bisa kembali pada posisi sebelum pandemi covid 19. Dengan bertambahnya modal, maka diharapkan pengusaha mikro kecil dapat menambah jumlah pekerja untuk melakukan proses produksi barang dan jasa sehingga dapat memberikan peluang kesempatan kerja baru.
Bu, pekan ini Presiden juga me-launching Banpres Produktif Usaha Mikro, sejauh mana dampaknya bagi penciptaan lapangan kerja.
Dibuat oleh: Intan Support Kemnaker
Dimodifikasi pada: Thu, 24 Sep, 2020 at 3:44 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.