Hasil rapat dengan Kementerian/Lembaga disepakati bahwa untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah ini, maka jumlah calon penerima ditingkatkan menjadi 15.725.232 (lima belas juta tujuh ratus dua puluh lima ribu dua ratus tiga puluh dua) orang yang semula hanya 13.870.496 (tiga belas juta delapan ratus tujuh puluh ribu empat ratus sembilan puluh enam) orang. Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah subsidi upah ini mengalami peningkatan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula Rp 33,1 triliun
Apakah mungkin akan ada penambahan jumlah penerima BSU jika ada data susulan?
Dibuat oleh: Intan Support Kemnaker
Dimodifikasi pada: Thu, 24 Sep, 2020 at 3:31 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.