Tentunya pemberian bantuan tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja/buruh tidak berhenti, namun akan secara bertahap disalurkan untuk memenuhi target sebanyak 15, 7 juta pekerja/buruh.
Hingga saat ini masih belum semua karyawan tersebut diberikan. Apakah akan ada tahap kedua terkait ini?
Dibuat oleh: Intan Support Kemnaker
Dimodifikasi pada: Thu, 24 Sep, 2020 at 3:27 PM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.