- Penyaluran akan disampaikan s.d. akhir September 2020. Pekerja/buruh harap menunggu s.d. proses penyaluran selesai. Untuk tahap Pertama dilakukan pengiriman tidak sekaligus, mengingat data rekening yg jumlahnya sangat besar.
- Pekerja dapat meminta kepada perusahaan untuk dapat diajukan sebagai penerima bantuan subsidi upah sepanjang memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020.
Informasi data yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah ?
Dibuat oleh: Intan Support Kemnaker
Dimodifikasi pada: Thu, 24 Sep, 2020 at 11:34 AM
Apakah jawaban ini bermanfaat? Ya Tidak
Send feedbackSorry we couldn't be helpful. Help us improve this article with your feedback.